Menurut perkiraan UNICEF, sepertiga pengguna internet secara global didominasi oleh anak-anak di bawah 18 tahun.
"Fenomena maraknya digitalisasi ini juga patut diwaspadai karena belum tentu diiringi dengan kesiapan masyarakat. Beragam kegiatan yang dilakukan melalui media digital ini mengandung risiko yang tidak dapat dihindari. Misalnya, maraknya media sosial di kalangan generasi z mengundang oknum-oknum tertentu untuk melakukan penyimpangan dan tindakan kriminal," ujarnya.
Internet yang juga memproklamirkan anonimitas penggunanya melahirkan beberapa perilaku negatif seperti cyber-bullying, cyber-attacks, pencurian identitas, penyebaran hoaks, dan berbagai penipuan lainnya. Dampak dari perilaku negatif pada dunia maya tersebut berbeda dengan di kehidupan nyata.
Misalnya korban cyber-bullying tidak dapat melarikan diri dari kekejaman dunia virtual karena tidak terbatasnya ruang dan waktu. Berbeda dengan bullying yang dilakukan pada dunia nyata, efeknya belum tentu terbawa ke lingkungan rumah.
Akan tetapi banyak pihak yang belum menyadari bahwa isu-isu kejahatan di dunia maya ini sangat dekat dengan mereka. Bahkan beberapa pihak mungkin saja tidak sadar bahwa mereka telah melakukan penyimpangan dalam dunia digital tersebut.
Berdasarkan fakta yang ada, digital safety perlu diberikan perhatian lebih, mengingat perkembangan teknologi digital yang pesat ini diiringi dengan berbagai risiko dan ancaman pada dunia maya.
“Pendidikan literasi digital untuk usia muda menjadi hal yang penting dilakukan, karena usia muda adalah kalangan yang paling rentan dalam mengkonsumsi media. Selain itu pula usia muda yang diharapkan sebagai agen perubahan untuk mengatasi berbagai problema masyarakat digital," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah