get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bongkar Prostitusi Online di Purwokerto Tawarkan Remaja di Bawah Umur hingga LGBT

Gay Ini Memutilasi Teman Kencannya dan Memakan Penisnya

Sabtu, 08 Januari 2022 | 09:51 WIB
header img
Gay atau pelaku homoseksual asal Jerman membunuh teman kencannya lalu memutilasi dan memakan penisnya. (Foto: Reutres/Max Rossi)

FRANKFURT,iNews.id - Gay atau pelaku homoseksual asal Jerman membunuh teman kencannya lalu memutilasi dan memakan penisnya. Pelaku diketahui bernama Stefan R dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Berlin pada Jumat (7/1/2022), kemarin. 

Dia dinyatakan bersalah telah membunuh, memutilasi dan memakan organ kemaluan pria yang jadi teman kencan gay-nya. 

Hakim Ketua, Matthias Schertz, mengatakan terdakwa Stefan R. melakukan kejahatan untuk mewujudkan fantasi kanibalistiknya. 

Dia menggambarkan tindakan terdakwa "tidak manusiawi". "Dalam 30 tahun sebagai hakim, tidak ada hal seperti ini yang terjadi di meja saya sebelumnya," kata Schertz, seperti dikutip AFP, Sabtu (8/1/2022). 

Terdakwa yang juga dinyatakan bersalah menodai jasad korban hanya diam dan tak berekspresi saat pembacaan vonis di pengadilan. Menurut jaksa, Stefan R (42) melakukan kontak dengan korban melalui aplikasi kencan gay sebelum memikatnya ke rumahnya. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut