get app
inews
Aa Read Next : 1.159 CPNS Banyumas Resmi Selesaikan Latsar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub Diperpanjang hingga 4 Mei 2021

Minggu, 02 Mei 2021 | 13:46 WIB
header img
Ilustrasi pendaftaran CPNS

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memperpanjang pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2021/2022 di Lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sebelumnya pendaftaran telah ditutup pada 30 April 2021 lalu. 

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengatakan bahwa pendaftaran Sekolah Kedinasan di Lingkungan Kemenhub diperpanjang sampai 4 Mei 2021, pukul 23.59 WIB. 

“Pendaftaran akan otomatis tertutup apabila sudah melewati tanggal dan jam tersebut,” ujarnya  di Jakarta, Minggu (2/5/2021). 

Perpanjangan periode pendaftaran ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/527/M.SM.01.00/2021 perihal Perpanjangan Masa Pendaftaran Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kementerian Perhubungan. 

Untuk diketahui, sebanyak tujuh dari delapan instansi yang membuka penerimaan sekolah kedinasan tahun ini sudah menutup pendaftarannya pada 30 April 2021. Sementara Kemenhub memutuskan untuk memperpanjang periode pendaftaran, setelah sebelumnya menyampaikan permohonan perpanjangan masa pendaftaran calon taruna atau taruni 2021 kepada Kementerian PANRB. 

Pada tahun ini, Kementerian Perhubungan membuka peluang bagi putra putri terbaik Indonesia lulusan SMA /sederajat, untuk dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/i (Sipencatar) Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah. Formasi yang disiapkan sebanyak 3.210 formasi. 

Sama seperti sekolah kedinasan lainnya, pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada laman dikdin.bkn.go.id. Calon pelamar dapat mengunjungi situs sipencatar.dephub.go.id untuk mengetahui alur, syarat pendaftaran, dan informasi lainnya terkait Sipencatar Kementerian Perhubungan tahun 2021. 

Andi mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran Sipencatar Kemenhub diharapkan dapat memberikan waktu kepada calon pelamar yang belum membuat akun SSCASN Dikdin untuk melengkapi data ataupun dokumen persyaratan serta menyelesaikan proses pendaftaran hingga tahap akhir. 

“Juga perlu diingat bahwa calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja,” pungkas Andi.
 

Editor : Jujuk Ernawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut