Informasi ini tertuang dalam Besaran UKT untuk setiap kelompok dapat dilihat dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 1032/UN1.P/KPT/HUKOR/2021. Informasi resmi dan perubahan biaya UKT 2022 dapat dilihat melalui laman https://um.ugm.ac.id/uang-kuliah-tunggal-ukt-sarjana-terapan-dan-sarjana/
3. Universitas Padjadjaran (Unpad)
Jurusan Pendidikan Dokter Unpad telah terakreditasi A dari BAN-PT. Pada SBMPTN 2020, jumlah mahasiswa yang mendaftar di jurusan ini mencapai 1.591 orang, dengan jumlah kuota yang dibuka sebanyak 63 orang.
Untuk bisa melanjutkan pendidikan di kampus ini, terdapat beberapa seleksi masuk yang bisa kamu lalui. Masing-masing seleksi akan mempengaruhi besaran biaya kuliah yang akan dikeluarkan.
Biaya kuliah untuk SNMPTN dan SBMPTN:
- UKT Kelompok 1: Rp500.000
- UKT Kelompok 2: Rp1.000.000
- UKT Kelompok 3: Rp3.000.000
- UKT Kelompok 4: Rp5.500.000
- UKT Kelompok 5: Rp8.000.000
- UKT Kelompok 6: Rp10.500.000
Bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri, akan dikenakan UKT sebesar Rp15 juta per semesternya, dan Dana Pengembangan yang dibayarkan di awal perkuliahan sebesar Rp250 juta.
Informasi resmi dan perubahan biaya UKT 2022 dapat dilihat melalui laman https://www.unpad.ac.id/sarjana/
4. Universitas Brawijaya (UB)
Universitas Brawijaya masuk ke dalam peringkat 5 universitas terbaik di Indonesia, dan peringkat 1.221 di dunia. Ada dua jurusan kedokteran, yakni program kedokteran dan program kedokteran gigi.
Biaya pendidikan untuk program kedokteran sama seperti UGM ditentukan sesuai golongan, mulai dari Rp500 ribu–Rp23,4 juta, dan untuk program kedokteran gigi mulai dari Rp500 ribu–Rp21,6 juta.
Khusus untuk mahasiswa yang diterima Program Kedokteran, dan Program Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya melalui jalur Mandiri, akan dikenakan biaya uang pakal mulai dari Rp120 juta-Rp150 juta.
Wow, cukup menguras kantong juga ya? Tapi, dibanding dengan Perguruan Tinggi Swasta, nominal biaya yang dikeluarkan untuk kuliah jurusan kedokteran di PTN jauh lebih terjangkau loh.
Editor : Arbi Anugrah