get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Peserta KKN Unwiku Purwokerto Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Kabar Gembira untuk para Mahasiswa, Pemerintah Akhirnya Batalkan Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Senin, 27 Mei 2024 | 15:42 WIB
header img
Ilustrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Foto: Ist

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Pemerintah melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ini dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan beberapa rektor perguruan tinggi negeri (PTN).

"Pada pertemuan kemarin bersama para rektor, kami dari Kemdikbudristek telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini. Kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).

Dia menyatakan bahwa pembatalan tersebut dilakukan setelah mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, keluarga, dan masyarakat.

"Saya melihat bahwa angka-angka tersebut cukup mengkhawatirkan. Saya memahami kekhawatiran tersebut," tambahnya.

Nadiem memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang akan terkena dampak dari kenaikan UKT tahun ini. Evaluasi juga akan dilakukan sesuai dengan permohonan dari perguruan tinggi.


Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ini dibatalkan.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut