get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Kebumen Mulai Direalisasikan Program Rehab Warung UMKM

Akselerasi Intermediasi UMKM Melalui Digital Banking

Jum'at, 09 Juni 2023 | 09:55 WIB
header img
Adi Haryo Wicaksono, Kepala Seksi Keuangan Kantor Perwakilan BI Purwokerto

Oleh: Adi Haryo Wicaksono

Masa pandemi COVID-19 merupakan periode waktu yang menjadi transisi perubahan signifikan dalam keseharian hidup. Tidak hanya perubahan dalam individu, proses perubahan juga terjadi dalam cakupan korporasi, tak terkecuali pada UMKM di Indonesia. 

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bulan Maret 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07% atau senilai Rp8.573,89 triliun. UMKM mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,42% dari total investasi di Indonesia. 

Hal ini berarti bahwa sektor UMKM merupakan penyangga ekonomi yang cukup vital. Namun pandemi COVID-19 memberikan tekanan yang cukup besar pada sektor UMKM yang memang rentan terhadap perubahan dan dinamika kondisi global sampai dengan terjadinya krisis. 
Kondisi tersebut secara tidak langsung berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi pada awal pandemi tahun 2020 yang mengalami kontraksi sebesar 2,07%. 

Seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo “Krisis memberikan momentum bagi kita untuk mengejar ketertinggalan, melakukan transformasi besar dengan melaksanakan strategi besar”. 

Kondisi tidak ideal yang terjadi selama kurun waktu pandemi justru memberikan inspirasi inovasi bagi kebangkitan UMKM. Untuk mempertahankan eksistensi, mereka melakukan adaptasi secara massif serta jeli dalam menangkap peluang dan mengubahnya menjadi satu tantangan yang menghasilkan uang. Salah satu isu utama yang harus dilakukan untuk mepertahankan eksistensi yaitu faktor digitalisasi.

Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa selama masa pandemi jumlah transaksi e-commerce meningkat hampir 2 (dua) kali lipat dibandingkan periode sebelumnya, yaitu dari 80 juta transaksi pada tahun 2019 ke 140 juta transaksi pada bulan Agustus 2022. 

Kondisi ini menunjukkan adaptasi ke transaksi e-commerce yang berbasis teknologi digital menjadi keharusan bagi pelaku UMKM seiring terbukanya peluang pasar yang sangat besar. 

Untuk masuk kedalam dunia digital tersebut, diperlukan peningkatan atau on boarding UMKM diantaranya dari aspek permodalan yang dapat dipergunakan dalam enhancement kapabilitas teknologi. Namun kendala utama yang yang dihadapi oleh UMKM untuk mendapatkan modal salah satunya yaitu dari sisi akses keuangan. Sektor perbankan yang mempunyai peran sebagai lembaga intermediasi merupakan kunci dalam pengembangan UMKM serta pergerakan ekonomi secara keseluruhan dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi. 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut