PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Tumbras Burhani, nasabah salah satu bank di Purwokerto yang kehilangan uang sebesar Rp167 juta lewat aplikasi m-Banking mengaku belum mendapatkan hasil investigasi dari pihak terkait. Ia diduga menjadi korban peretasan atau hacking yang dilakukan hacker.
"Belum (dapat hasil investigasi), Semoga bisa balik (uang yang hilang), setidaknya buat pelajaran nasabah lain," kata Tumbras Burhani, warga Karanglewas, Kabupaten Banyumas saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Sabtu (17/6/2023).
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto angkat bicara terkait kasus dugaan peretasan yang dilakukan hacker ini, di mana berdasarkan informasi yang diterima OJK, bahwa kasus hilangnya dana nasabah bank tersebut diselesaikan oleh kedua belah pihak. Pihak bank juga telah menjelaskan kepada nasabah akan permasalahan tersebut di kantor Bank.
Hal ini disampaikan Juliando Simarmata, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK Purwokerto, saat dikonfirmasi terpisah.
"Terkait dengan apakah dikembalikan atau tidak, tergantung dari hasil investigasi pihak bank, apakah kelalaian dari pihak konsumen atau pihak bank. Dan dari informasi yang kami dapat, hasil investigasi tersebut sudah dijelaskan pihak bank kepada pihak konsumen," ujar Juliando.
Lanjut Juliando, jika dalam kasus ini konsumen masih merasa keberatan, pihak OJK Purwokerto siap menerima pengaduan dari konsumen yang kehilangan uang. "Dalam hal konsumen masih berkeberatan, dapat mengajukan pengaduan ke OJK," jelasnya.
Selain itu, untuk mengantisipasi hal serupa terulang kembali, OJK Purwokerto akan tetap melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadinya. Sebagai contoh menjaga kerahasian PIN ATM, password, kode OTP, dan sebagainya.
Termasuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan membuka atau klik link pada sms atau pesan WhatsApp yang masuk, yang berujung diambilnya data-data pribadi.
"Kami juga mengajak seluruh lembaga jasa keuangan, khususnya perbankan untuk juga aktif mensosialisasikan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang nasabah bank di Purwokerto, Kabupaten Banyumas diduga jadi korban peretasan atau hacking. Akibatnya, uang miliknya sebesar Rp 167 juta di rekeningya ludes seketika.
Warga Kecamatan Karanglewas ini menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/5) lalu. Di mana peretasan rekeningnya oleh hacker berawal pada Jumat (19/5) sekitar pukul 20.00 WIB, saat dirinya tiba-tiba tidak dapat melakukan transaksi menggunakan aplikasi m-Banking.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan jika itu merupakan upaya hacker membobol rekening nasabah melalui aplikasi m-Banking . Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab berdasarkan penelusurannya, upaya tersebut dilakukan di luar Kabupaten Banyumas.
"Masih kita dalami semua termasuk nomor rekening penampung pelaku, dan pelaku di luar kota Banyumas," ucapnya.
Editor : Arbi Anugrah