Logo Network
Network

Selama PPKM Darurat Tak Ada Lagi Zona Hijau, Semuanya Merah

Elde Joyosemito
.
Selasa, 06 Juli 2021 | 15:05 WIB
Selama PPKM Darurat Tak Ada Lagi Zona Hijau, Semuanya Merah
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto

KEBUMEN, iNews.id- Pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Kebumen sudah masuk hari keempat. Pembatasan aktivitas masyarakat saat ini jauh lebih ketat dari pada sebelumnya, mengingat masih tingginya angka kasus positif Covid-19 di Kebumen.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, dengan pemberlakuan PPKM darurat, maka secara otomatis sudah tidak ada lagi istilah zona hijau, atau orange, semua disamakan menjadi zona merah. Kebijakan tersebut berlaku di semua wilayah Kebumen.

"Dengan PPKM darurat ini, saya tekankan tidak ada lagi zona hijau. Semua kita samakan merah. Karena kebijakan PPKM ini masuk di semua wilayah yang ada di Kebumen," ujar Arif saat rapat penanganan Covid-19 bersama sejumlah camat dan OPD di Pendopo dalam rilis yang diterima iNews Purwokerto pada Selasa (6/7/2021).

Artinya lanjut Arif, semua wilayah yang tadinya masuk zona hijau, saat ini masyarakatnya tidak diizinkan lagi menggelar kegiatan yang menggundang kerumunan. Misalnya seperti gelaran hajatan nikah, pentas seni, semua perizinan terkait hal itu dilarang.

"Jadi gelar hajatan di zona hijau sekarang pun kita larang. Kalau ijab boleh, tapi kalau hajatan periizinannya kita larang," tandasnya.

Bupati meminta kepada semua masyarakat agar bisa memahami dan mematuhi semua aturan yang telah dibuat dalam PPKM darurat ini. Ia menyatakan, PPKM darurat adalah kebijakan nasional, dimana semua daerah khususnya Jawa-Bali harus mengikuti aturan di atasnya.

"Saya tahu masyarakat pasti tidak nyaman dengan pembatasan ini. Tapi percayalah ini demi kebaikan bersama. Kita tidak bisa memungkiri kasus Covid-19 di Indonesia melonjak, banyak rumah sakit penuh dan kewalahan menampung pasien, korban meninggal juga semakin banyak. Ini menjadi perhatian kita bersama," tandas Bupati.

Diketahui dalam PPKM darurat ini ada kebijakan yang sudah diterapkan. Di antaranya pedagang di semua alun-alun tutup sampai pukul 20.00 WIB. Jalan menuju kota Kebumen juga disekat pada malam hari, swalayan atau supermaket juga dibatasi sampai pukul 17.00 WIB. Sedangkam wisata ditutup.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.