get app
inews
Aa Read Next : Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Belum Berubah, KAI: Wajib Vaksin Booster

Jika Dua Kali Vaksin Sinovac, Vaksin Booster Jenis Pfizer atau Astrazeneca

Selasa, 11 Januari 2022 | 20:44 WIB
header img
Vaksinasi

JAKARTA, iNews.id – Pemberian vaksin booster untuk pencegahan Covid-19 akan dimulai besok, 12 Januari 2022. Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo, pemberian vaksin booster ini gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Menurutnya, jenis vaksin yang digunakan akan mengikuti ketersediaan vaksin yang ada. “Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada. Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yahg ada di tahun ini,g ada di tahun ini,” kata Menkes Budi Gunadi dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/1/2022).

Selain ketersediaan vaksin, hal lain yang dipertimbangkan yakni kombinasi vaksin booster yang telah disetujui oleh BPOM dan ITAGI.

“Kombinasi vaksin booster yang dimulai di tanggal 12 besok sesuai dengan pertimbangan tadi, kesiapan vaksin yang ada, hasil research peneliti dalam dan luar negeri yang sudah dikonfirmasi oleh BPOM dan ITAGI,” ujarnya.

Dia menjelaskan, bagi yang vaksin primer Sinovac atau vaksin pertama dan kedua menggunakan Sinovac, maka akan diberikan vaksin boosternya setengah dosis Pfizer.

“Regime yang kedua, adalah untuk vaksin primer Sinovac, jadi vaksin pertama dan kedua sinovac akan kita berikan booster setengah dosis Astrazeneca,” sambungnya.

Kemudian untuk alternatif ketiga atau regime ketiga, bila vaksin primer adalah astrazeneca atau dua kali mendapatkan vaksin Astrazeneca, maka akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.

“Ini adalah kombinasi awal dari regime vaksin booster yang kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan juga hasil research yang sudah disetujui BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang,” ujar Menkes Budi.

 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut