get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran 2024, Cek Sekarang dan Nikmati Mudik ke Kampung Halaman

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Belum Berubah, KAI: Wajib Vaksin Booster

Rabu, 15 Maret 2023 | 11:19 WIB
header img
Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Belum Berubah, KAI: Wajib Vaksin Booster. (Foto: Riant Subekti)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Syarat naik kereta api (KA) Jarak Jauh hingga saat ini belum berubah, yakni wajib vaksin ketiga (booster) usia 18 tahun ke atas. Syarat ini masih diberlakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sesuai SE Kementerian Perhubungan.

VP Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan jika KAI selalu menerapkan syarat naik kereta api yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk mengakomodir syarat naik kereta api, pihaknya juga membuka layanan vaksin booster di stasiun Purwokerto.

“Adapun untuk mengakomodir para pelanggan KA yang belum memenuhi syarat vaksin booster, dapat dilayani di Stasiun Purwokerto yang terletak di Pintu Keluar Barat, setiap hari dengan jam layanan dari pukul 08.00 sd 12.00,” kata Daniel dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang sudah KAI terapkan sejak 19 Desember 2022:

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas:

2. Usia 6-12 tahun:

  • Wajib vaksin kedua
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut