Sementara menurut tersangka, Rudi mengaku jika dirinya menghamili anak kandungnya karena saran dari seseorang. Dirinya juga tega membunuh bayi hasil Inses tersebut sebanyak tujuh bayi.
"Itu ada bisikan bisikan, yang nyuruh dari orang Klaten. Katanya jika kamu ingin kaya, anak kamu dihamili sampai 7 kali, lalu dibunuh,"
"Sekarang sudah kaya?," tanya wartawan.
"Belum kaya," jawabnya.
Rudi juga mengakui jika dirinya mengancam kepada anak dan istrinya agar tidak melaporkan kejadian tersebut. "Ngancam, kalau kamu melapor akan saya bunuh," ucap Rudi.
Sebelumnya diberitakan, Rudi (57), tersangka persetubuhan dengan anak kandungnya berinisial E (26) yang kerangka bayi ditemukan dikubur di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan diakui atas arahan seorang paranormal di Klaten, Jawa Tengah. Hal tersebut dilakukan dirinya jika ingin mendapatkan kekayaan.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, motif Rudi melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya dan membunuh tujuh bayi hasil Inses berawal di tahun 2011, ketika dirinya bekerja di Klaten. Hingga akhirnya bertemu seorang paranormal yang menunjukkan syarat tersebut.
Editor : Arbi Anugrah