Namun, warganet mengecam tindakan imam masjid itu.
“Menyiksa orang di surau? Jangan menghukum anak itu sendiri. Bawa dia ke kantor (polisi) dan perjuangkan hukuman yang lebih berat di sana. Mengapa Anda harus menghukumnya sendiri seperti itu? Dengan mengenakan jubahnya dan serban pada,” kata salah seorang warganet.
“Anak itu salah, tetapi jika Anda melakukan itu padanya dan dia mati, maka Anda akan menanggung akibatnya. Serahkan dia ke pihak berwajib. Dia masih manusia, dan Islam tidak mengajarkan kita untuk melakukan hal-hal seperti ini. Kedua belah pihak bersalah,” ujar yang lainnya.
Warganet juga menunjukkan bahwa imam itu menggunakan metode “waterboarding” untuk menyiksa bocah tersebut. Ada juga yang meminta Kepolisian Malaysia (PDRM) untuk menyelidiki masalah ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta