Murni mengatakan ketika anaknya sedang berada di rumah temannya di Pasar 3 Jalan Setia Budi Medan, pelaku pun datang bersama lima orang teman perempuannya. Pertengkaran pun mulut pun tak terhindarkan.
"Anak saya dibawa jalan belok ke Gang Cempaka 8 disitulah mereka menghajar anakku sedemikian rupa yang ada di video itu lah mereka menghajar anakku," katanya.
Atas kejadian ini, pihak keluarga korban memilih membuat laporan ke Polrestabes Medan pada tanggal 3 Januari 2021. Ia berharap polisi menindaklanjuti laporannya agar kejadian serupa tidak terulang.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting ketika mengenai kejadian ini mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban.
"Laporan sudah kami terima dan sedang diperiksa," ucapnya.
Editor : Arbi Anugrah