MEDAN, iNews.id - Sekelompok geng cewek melakukan aksi perundungan terhadap anak di bawah umur, bahkan hingga viral di media sosial (12/1/2022). Dalam video yang terjadi di Medan itu terihat jika seorang perempuan tersebut tengah menjambak dan memukul korban berulang kali.
Melihat beringasnya pelaku menghajar korban, salah seorang remaja perempuan sempat melerai. Namun pelaku tidak terima dan malah mengancam akan menghajar orang yang melerai.
Aksi perundungan yang terjadi di malam hari. (Foto: istimewa)
"Aku selama ini kau bilang apa-apa aku diam," kata pelaku sembari menjambak rambut korban kuat-kuat dalam video tersebut.
Atas kejadian ini, keluarga korban penganiayaan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan. Ibu korban Murni (41) mengatakan aksi perundungan yang dialami anaknya ini terjadi pada tanggal 20 Desember 2022.
"Awalnya ada kesalahpahaman dari kawannya yang lain, yang bilangkan si pelaku ini keluarganya gak bagus," kata Murni.
Situasi semakin runyam ketika teman korban menyampaikan kepada pelaku bahwa korban berbicara hal negatif tentang keluarganya.
"Jadi pelaku emosi anakku yang sasarannya," ucapnya.
Murni mengatakan ketika anaknya sedang berada di rumah temannya di Pasar 3 Jalan Setia Budi Medan, pelaku pun datang bersama lima orang teman perempuannya. Pertengkaran pun mulut pun tak terhindarkan.
"Anak saya dibawa jalan belok ke Gang Cempaka 8 disitulah mereka menghajar anakku sedemikian rupa yang ada di video itu lah mereka menghajar anakku," katanya.
Atas kejadian ini, pihak keluarga korban memilih membuat laporan ke Polrestabes Medan pada tanggal 3 Januari 2021. Ia berharap polisi menindaklanjuti laporannya agar kejadian serupa tidak terulang.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting ketika mengenai kejadian ini mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban.
"Laporan sudah kami terima dan sedang diperiksa," ucapnya.
Editor : Arbi Anugrah