get app
inews
Aa Read Next : Pesta Sabu, Seorang Residivis dan 3 Tersangka Diringkus Satresnarkoba Polres Kebumen

Polres Kebumen Kampanyekan Anti-Perundungan di 31 Sekolah

Selasa, 10 Oktober 2023 | 08:11 WIB
header img
Police Goes to School, Kapolres Kebumen menjadi pembina upacara bendera di SMA Negeri 1 Kebumen, (Foto: istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Kasus perundungan atau bullying telah menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk Polres Kebumen. Kasus semacam ini harus diatasi sampai ke akarnya agar tidak semakin berkembang dan menjadi kebiasaan dalam masyarakat.

Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin, saat acara "Police Goes to School" dan menjadi pembina upacara bendera di SMA Negeri 1 Kebumen, mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus perundungan yang belakangan ini menjadi viral.

Ia berharap agar tidak ada lagi perundungan di lingkungan pendidikan di SMA Negeri 1 Kebumen, sebagaimana yang terjadi di kabupaten tetangga.

"Saya yakin di SMA ini tidak ada bullying. Saya berjanji, tidak ada perundungan di SMA 1 Kebumen. Semua harus peduli karena ini adalah tanggung jawab bersama untuk mencegah perilaku perundungan di lingkungan pendidikan," kata AKBP Burhanuddin pada Senin (9/10/2023)

Kapolres menjelaskan bahwa tindakan perundungan sangat merugikan para korban. Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga menderita kekerasan psikis yang dapat merusak kesehatan mental.

Kapolres juga tidak akan ragu untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku perundungan jika tindakan mereka melanggar Undang-Undang Pidana.

"Tidak ada lagi 'jagoan-jagoanan', karena tidak ada tempat bagi mereka. Tugas siswa adalah belajar. Kami ingin menunjukkan bahwa kita bisa mencapai impian kita melalui usaha keras saat ini," ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan kepada para guru untuk memantau murid-murid mereka agar tidak terlibat dalam perundungan di sekolah.

Selain kampanye anti perundungan, Kapolres Kebumen juga menegaskan agar tidak ada pelanggaran lalu-lintas di SMA Negeri 1 Kebumen. Murid yang belum memiliki SIM dilarang mengendarai sepeda motor.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut