get app
inews
Aa Read Next : Mayoritas Dapat UKT Rendah, 2.375 Calon Mahasiwa Baru Unsoed Registrasi Online Jalur SNBP

FEB Unsoed dan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Perkuat Kerjasama

Senin, 10 Juli 2023 | 18:49 WIB
header img
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman (FEB UNSOED) memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman (FEB UNSOED) memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk meningkatkan pengalaman, wawasan dan bekal bagi mahasiswa mengenai dunia kerja.

Acara yang berlangsung di ruang rapat Dekanat Gedung Roedhiro FEB UNSOED, Senin (10/7/2023). Dari pihak UNSOED hadir Dekan FEB Unsoed Prof Wiwiek Rabiatul Adawiyah, MSc, PhD, Wakil Dekan III Istiqomah, SE, MSc, PhD beserta jajaranya. Sementara dari BPJS, hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto beserta jajarannya.

Dekan FEB Unsoed Prof Wiwiek Rabiatul Adawiyah seusai penandatanganan kerja sama (PKS) di kampus FEB Unsoed mengatakan kerja sama yang disepakati adalah memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk magang di BPJamsostek. “Saya berharap kerjasama tersebut tidak hanya memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk magang tetapi juga bermanfaat bagi kalangan dosen,”jelasnya.

Dia mengatakan setelah mahasiswa menjalani magang, mahasiswa diharapkan memiliki wawasan sehingga mampu bersikap professional saat masuk dunia kerja.

Di tempat yang sama, Kepala BPjamsostek Purwokerto Antony Sugiarto mengatakan kerjasama dilaksanakan dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dengan perjanjian kerjasama ini, ia berharap para mahasiswa yang mengikuti magang, KKN, PKL dan aktivitas di kampus lainnya bisa dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan Permenaker 5 tahun 2021 yang bersifat wajib bagi mahasiwa yang akan melaksanakan magang.

“Kami mendorong agar mahasiswa terlindungi dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), karena dengan iuran yang minimal manfaatnya sangat luar biasa,”katanya.

Ia menyebutkan iuran yang dibayarkan mulai dari Rp16.800, maka saat mengalami kecelakaan kerja saat magang atan KKN bisa dilakukan pengobatan sampai sembuh tanpa plafon.

“Jika meninggal dunia, maka diberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris,”katanya.

Di sisi lain, Antony mengatakan dalam kerja sama terkait pendidikan , penelitian, dan pengabdian masyarakat ini, pihaknya juga akan meningkatkan literasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan kepada calon pekerja yang saat ini tengah menempuh pendidikan.

“Dalam hal ini kami sangat mendukung sekali kegiatan ini, selain mahasiswa mendapatkan pengalaman mengenai dunia kerja, para mahasiswa juga menjadi paham, peduli dan menyebarkan pengetahuan mengenai system jaminan sosial ketenagakerjaan,”pungkasnya
 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut