MOSKOW, iNews.id - Model sekaligus influencer di Rusia melakukan aksi nekat dengan berpose telanjang di depan sebuah gereja. Akibat aksi pose telanjangnya tersebut, influencer bertato itu harus menghadapi tuntutan hukuman penjara atau denda.
Polina Murugina (24) terancam dihukum akibat aksinya yang dianggap menghina kepercayaan seseorang. Dia dinilai melanggar Undang-undang asusila Rusia.
Jika dinyatakan bersalah, Murugina harus membayar denda sebesar 3.000 Pound Sterling atau hampir Rp59 juta. Jika tidak, dia harus menjalani satu tahun penjara.
Media setempat melaporkan, Murugina yang tubuhnya dipenuhi tato berpose telanjang di luar Gereja Syafaat Perawan Maria yang Terberkati di Moskow. Foto itu diambil musim panas lalu.
Sayang, influencer itu belum berkomentar. Namun akibat kasus ini, akun Instagram tempat dia mengunggah foto itu telah ditutup.
Saat ini, Kremlin menindak orang-orang yang berbagi posting cabul di samping gereja atau gedung negara. Tahun lalu, pasangan influencer dijatuhi hukuman penjara setelah mereka melakukan pemotretan asusila di dekat Katedral St Basil di Moskow.
Ruslan Bobiev dari Tajikistan, dan pacarnya, Anastasia Chistova memancing kemarahan warga setelah foto adegan seperti seks oral keduanya muncul. Chistova duduk membelakangi kamera sementara Bobiev berdiri di depannya menghadap kamera.
Katedral di Lapangan Merah, Moskow, dipandang sebagai simbol budaya yang sangat populer serta situs suci oleh gereja Ortodoks Rusia.
Undang-undang yang mengkriminalisasi penghinaan perasaan terhadap pemeluk agama disahkan pada tahun 2013 setelah pertunjukan Doa Punk kelompok anti-Kremlin Pussy Riot di katedral pusat Kota Moskow.
Editor : Arbi Anugrah