PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id- Untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Wijaya Kusuma (Unwiku), Purwokerto.
Kerja sama tersebut mencakup penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi dan pelaksanaan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa dalam program minat bakat, praktik kerja lapangan, dan kuliah kerja nyata (KKN)
Kerja sama langsung ditandatangani oleh Rektor Unwiku Purwokerto Dr H Heru Cahyo MSi beserta jajaranya bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Antony Sugiarto
Rektor Unwiku mengungkapkan bahwa ruang lingkup dalam Perjanjian Kerja Sama tersebut meliputi perlindungan seluruh mahasiswa dan mahasiswi Unwiku yang akan melakukan magang atau KKN dan penanganan program BPJSTK.
“Perjanjian kerjasama ini didorong atas dasar untuk saling menunjang dalam melaksanakan tugas-tugas tri dharma perguruan tinggi,”jelasnya.
Unwiku dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat mengadakan kerjasama dalam hal Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat yang didasari oleh peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Adapun kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
Editor : EldeJoyosemito