get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Ibu 3 Anak Korban Penipuan Justru Jadi Tersangka Hingga Minta Bantuan Presiden Jokowi

Investasi Bodong di Indonesia yang Rugikan Hingga Ratusan Miliar, Ini Daftar Kasusnya

Jum'at, 14 Januari 2022 | 09:07 WIB
header img
Ilustrasi uang

JAKARTA, iNews.id - Iming-iming bunga tinggi memang menarik bagi masyarakat. Namun, kerap terjadi pendapatan tinggi yang ditawarkan ternyata berujung pada pengemplangan. Inilah yang kemudian disebut sebagai investasi bodong

Berikut kasus penipuan investasi terbesar di Indonesia yang dicatat MPI:

1. Investasi Bodong Paket Susu Sapi Perah Nilai Rp156 Miliar

Dua pelaku penipu dengan modus investasi bodong berhasil diamankan Polda Jambi pada Maret 2020. Diketahui, dua pelaku berinisial AH dan AS. Mereka melakukan investasi bodong berkedok paket susu sapi perah yang berpusat di Ponorogo, Jawa Timur. Kedua pelaku telah melakukan penipuan terhadap 3.000 orang. Total kerugian akibat investasi bodong ini mencapai Rp156 miliar.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah mendapat laporan dari korban. Korban melakukan investasi di CV NAS sebagai mitra kerja. Namun, korban tidak mendapatkan fee yang telah dijanjikan oleh pelaku. Di CV NAS, AH menjabat sebagai direktur sedangkan AS sebagai wakil direktur. Dari investasi bodong tersebut, AH mendapat keuntungan Rp50 juta per bulan. Kedua pelaku sudah menjalankan penipuan tersebut sejak 2017.

2. Investasi Bodong di Pekanbaru Senilai Rp84,9 Miliar

Sidang kasus investasi bodong dengan kerugian nasabah di Pekanbaru sebesar Rp84,9 miliar kembali digelar. Pada Senin (10/1/2022), bos Fikasa Group Agung Salim datang ke Pengadilan Negeri Pekanbaru setelah mangkir. Di persidangan, majelis hakim menghadirkan empat terdakwa lainnya. Selain itu, dihadirkan pula para korban investasi bodong tersebut.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut