CILACAP, iNews.id - Kasus investasi bodong hingga menimbulkan kerugian korban lebih dari Rp2 miliar dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap.
Polisi menangkap Tydh karena melakukan penipuan berkedok investasi bodong.
Pelaku warga Jalan Rinjani Kelurahan Sidanegara Kabupaten Cilacap sempat mencoba kabur, namun berhasil ditangkap di wilayah Sumedang, Jawa Barat. Setelah puluhan korban melaporkan kerugian yang mereka derita.
Modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan bonus belasan juta rupiah dan emas batangan, jika member atau korban berhasil merekrut 7 anggota baru dalam satu tahun.
Setiap korban atau member menyetorkan uang mulai dari Rp20 juta hingga Rp70 juta. Namun para korban tidak menerima pengembalian uang yang mereka setorkan seperti yang di janjikan pelaku jika tidak memenuhi target.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta