Rey menjelaskan, ketika pengguna tidak sengaja menginstall file APK tersebut, setelah itu pengguna akan diminta persetujuan yang seringkali tidak disadari. Setelah izin install diberikan, maka aplikasi jahat ini dengan cepat akan menyedot semua data korban, termasuk data m-banking dan lain sebagainya.
"Mereka juga bisa mengetahui semua PIN, password dan bahkan kode OTP akun-akun kita,” kata Rey.
Rey pun pun membagikan langkah-langkah untuk mencegah berbagai perangkat digital yang digunakan seperti ponsel, tablet, laptop agar tidak terkena peretasan yang kian marak.
Upaya yang pertama adalah dengan mengaktifkan Play Store Protect. Sehingga, aplikasi-aplikasi yang tidak dikenal asal-usulnya dapat dicegah terinstal ke dalam ponsel pengguna.
Kedua, adalah dengan menggunakan autentikasi dua faktor. Dengan mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA) akan memberikan lapisan keamanan tambahan yang bisa melindungi akun pengguna dari upaya peretasan.
Selanjutnya yang ketiga adalah, setiap pemilik perangkat digital agar selalu waspada dan melakukan periksa secara rutin terhadap file-file apapun yang pernah diunduh dan instal.
“Selalu gunakan waktu untuk cek and recheck file dan aplikasi apapun yang muncul di layar. Sebab, perlindungan yang utama adalah kewaspadaan kita untuk menghindari ancaman file-file APK berbahaya,” pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah