JAKARTA, iNews.id – Seorang pemuda bernama Sultan Gustaf Al Ghozali atau dikenal Ghozali Ghozalu sukses dapat rezeki nomplok hingga Rp1,5 miliar dari penjualan foto selfie dirinya dalam bentuk Non Fungible Token (NFT) di e-commerce OpenSea. Setidaknya hingga saat ini sudah ada 230 NFT miliknya yang terjual.
Hal ini lantas menarik perhatian Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. Melihat kesuksesan Ghozali, DJP langsung memberi selamat dan mengingatkan Ghozali untuk bayar pajak. Hal ini disampaikan melalui akun Twitter @DitjenPajakRI.
“Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: http://pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0,” tulis Twitter @DitjenPajakRI dikutip MNC Portal, Jumat (14/1/2022).
“This is my first tax payment in my life,” jawab Ghozali di akun Twitter pribadinya @Ghozali_Ghozalu.
Sebagai warga negara yang baik, Ghozali pun mengatakan akan membayar pajak. Adapun ini adalah pertama kali dirinya membayar pajak.
"Of course I will pay for it because I am a good Indonesian citizen," kata Ghozali
Sebagai informasi, NFT merupakan aset digital berbasis teknologi blockchain yang sedang populer di dunia kripto. Pasalnya, nilainya bisa mencapai puluhan juta USD. Sebagian besar, NFT diperdagangkan memakai ether (ETH), koin buatan Ethereum
Editor : Arbi Anugrah