Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pajak Dokter Sudah Dipotong, Kenapa Masih Harus Bayar Lagi? Ini Jawabannya
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Terima Tagihan Pajak Rp2,9 Miliar, Kok Bisa?

Minggu, 10 Agustus 2025 | 11:41 WIB
  • author Suryono Sukarno
Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Terima Tagihan Pajak Rp2,9 Miliar, Kok Bisa?
Ismanto, seorang buruh jahit asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan kaget dikenai pajak senilai Rp2,9 miliar. (Foto: iNews/Suryono)

PEKALONGAN, iNewsPurwokerto.id – Ismanto, seorang buruh jahit asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terkejut ketika menerima surat berisi rincian transaksi kena pajak senilai Rp2,9 miliar. 

Tagihan tersebut diduga berasal dari transaksi pembelian kain pada 2021, padahal ia mengaku tidak pernah melakukan pembelian tersebut.

Bersama sang istri, Ulfa, yang juga bekerja sebagai buruh jahit pesanan, Ismanto mengaku heran sekaligus khawatir. 

“Saya cuma buruh harian lepas. Petugas pajak juga kaget, masak rumah seperti ini pajaknya sebesar itu,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025). 

Ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi yang dimaksud dan khawatir persoalan ini akan menimbulkan masalah baru bagi keluarganya.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut