get app
inews
Aa Text
Read Next : Denda Adminsitrasi PBB di Banyumas Tahun 1994 - 2004 Dihapus, Begini Penjelasannya

Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Terima Tagihan Pajak Rp2,9 Miliar, Kok Bisa?

Minggu, 10 Agustus 2025 | 11:41 WIB
header img
Ismanto, seorang buruh jahit asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan kaget dikenai pajak senilai Rp2,9 miliar. (Foto: iNews/Suryono)

PEKALONGAN, iNewsPurwokerto.id – Ismanto, seorang buruh jahit asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terkejut ketika menerima surat berisi rincian transaksi kena pajak senilai Rp2,9 miliar. 

Tagihan tersebut diduga berasal dari transaksi pembelian kain pada 2021, padahal ia mengaku tidak pernah melakukan pembelian tersebut.

Bersama sang istri, Ulfa, yang juga bekerja sebagai buruh jahit pesanan, Ismanto mengaku heran sekaligus khawatir. 

“Saya cuma buruh harian lepas. Petugas pajak juga kaget, masak rumah seperti ini pajaknya sebesar itu,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025). 

Ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi yang dimaksud dan khawatir persoalan ini akan menimbulkan masalah baru bagi keluarganya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut