JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan bahwa sistem zonasi pendidikan merupakan kebijakan dari menteri sebelumnya, yaitu Muhadjir Effendy. Pihaknya selalu menghadapi tantangan dalam pelaksanaannya setiap tahun.
"Nah, mengenai zonasi, itu bukan kebijakan saya. Itu adalah kebijakan yang telah diterapkan sebelumnya oleh Pak Muhadjir. Kami terus menghadapi berbagai masalah sehubungan dengan zonasi ini, karena memang cukup kompleks," ungkap Nadiem di Pos Bloc, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/7/2023).
Meskipun begitu, Nadiem menegaskan bahwa kebijakan zonasi tetap penting untuk dijalankan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan pendidikan yang ada di berbagai wilayah di Indonesia.
"Walaupun begitu, kita semua menyadari bahwa kebijakan ini harus tetap dilanjutkan karena memiliki peranan penting. Jika kita tidak melaksanakan sistem zonasi ini dengan penuh komitmen, maka kesenjangan pendidikan di negara ini tidak akan pernah dapat teratasi," jelas Nadiem.
Menurut Nadiem, sistem zonasi melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini juga sangat penting dalam mengurangi beban finansial orang tua yang harus mengeluarkan biaya besar untuk menyekolahkan anak-anak mereka.
"Dengan sistem zonasi ini, diharapkan anak-anak yang tidak mampu ekonominya tidak akan selalu terpaksa harus bersekolah di swasta yang memerlukan biaya tinggi, karena sistem ini memberikan peluang bagi mereka untuk masuk ke sekolah negeri," katanya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta