get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Pemenang Ajang FLS2N Dikmen 2024, Lahirkan Talenta Muda dengan Bakat Seni Budaya

Viral Buku Panduan Belajar SMP Terbitan Kemendikbudristek Salah Konsep Trinitas dalam Kristen

Selasa, 26 Juli 2022 | 20:43 WIB
header img
Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan terbitan Kemendikbudristek yang memuat penjelasan salah tentang konsep Trinitas dalam agama Kristen

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Viral di media sosial terkait kesalahan penjelasan tentang konsep Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik. Hal tersebut diketahui dari salah satu halaman buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk panduan belajar yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Informasi terkait kesalahan isi buku terbitan Kemendikbudristek untuk pelajar SMP Kelas VII ini disampaikan seorang imam Katolik, Sigit Pranoto. Dia menilai penulis tidak memahami ajaran agama Kristen.

Sigit menyampaikan hal tersebut melalui akun Twitter @mogitscj, yang mempertanyakan proses editing penerbitan buku panduan belajar itu kepada Kemendikbudristek dan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

 "Dear @Kemdikbud_RI cc: @nadiemmakarim @Nadiem_Makarim @KatolikG @ProtestanGL. Entah bagaimana proses editing penerbitan buku panduan belajar seperti ini dilakukan. Sangat disayangkan bahwa penulis tidak memahami ajaran dari agama Kristen Protestan dan Katolik terkait Trinitas," tulis Sigit Pranoto dikutip iNews.id dari cuitannya, Selasa (26/7/2022). 

Sigit menjelaskan, baik dalam versi PDF maupun cetak buku, tertulis pengajaran yang sangat keliru tentang agama Kristen Protestan dan Katolik. Dia juga melingkari isi buku yang salah.

"Justru inilah yang selama ini menjadikan kesalahpahaman dalam hubungan di masyarakat terkait ajaran tentang Trinitas," kata Sigit.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut