get app
inews
Aa Text
Read Next : Gercep, Polres Purbalingga Redam Ketegangan Antarpedukung Saat Debat Pilkada Purbalingga

Polres Purbalingga Bentuk Kampung Tangguh Antinarkoba di Meri Kutasari

Minggu, 13 Agustus 2023 | 08:14 WIB
header img
Polres Purbalingga membentuk Kampung Tangguh Antinarkoba di Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Polres Purbalingga membentuk Kampung Tangguh Antinarkoba di Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Pelaksanaan peresmiannya di Aula Balai Desa Meri. 

Peluncuran simbolis Kampung Tangguh Anti Narkoba dilakukan oleh Kabag Ops AKP Tri Arjo Irianto, yang mewakili Kapolres Purbalingga. Pembacaan dan penandatanganan bersama Deklarasi Antinarkoba juga dilakukan. 

Anggota Tim Asistensi dari Divisi Narkoba Polda Jawa Tengah (Ditresnarkoba) turut hadir dalam acara tersebut.

Kompol Anung Suyadi, anggota Tim Asistensi dari Divisi Narkoba Polda Jawa Tengah (Ditresnarkoba), yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi semangat kepala desa dan warga dalam mencegah masuknya narkoba.

"Mengapa kampung tangguh anti-narkoba dibentuk di berbagai wilayah, termasuk tingkat desa? Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba dari segala sisi, termasuk di tingkat desa," ujarnya.

Ditegaskan bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian saja. Namun, partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat, diperlukan untuk bersama-sama mengatasi masalah ini.

"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan isu yang signifikan, sehingga partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat, diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Salah satu caranya adalah melalui pembentukan kampung tangguh anti-narkoba," katanya.

Kompol Anung berharap bahwa setelah pendirian kampung tangguh anti-narkoba, semua pihak akan bekerja sama dalam mencegah masuknya narkoba di tingkat desa. Selain itu, kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk pencegahan dapat terus dilaksanakan dan pelaksanaannya dimonitor.

Kepala Desa Meri, Sutanto, menyatakan bahwa desanya telah ditetapkan oleh Polres Purbalingga sebagai kampung tangguh anti-narkoba. Terkait hal ini, ia menyebut bahwa desa dan warganya tidak merasa terbebani. Sebaliknya, ini merupakan partisipasi bersama dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Dengan peresmian ini, baik pemerintah desa maupun warga tidak merasa terbebani. Ini justru merupakan wujud partisipasi kami dalam mencegah masuknya narkoba ke desa kami," ujarnya.

Sutanto berharap bahwa di masa depan, semua pihak dapat terus bekerja sama dan saling mendukung untuk mewujudkan kampung tangguh anti-narkoba. Upaya ini seharusnya tidak hanya berlaku untuk satu desa, melainkan juga untuk desa-desa lain di wilayah Kabupaten Purbalingga.
 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut