Majelis hakim memutuskan persidangan kasus tersebut berlanjut dengan pemeriksaan terdakwa, Kamis (20/1/2022) dan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi, pekan depan.
Sebelumnya diberitakan, perkelahian antarpemain dalam pertandingan sepakbola persahabatan antara klub IM 90 Bobotsari vs Arwana Banjarkerta di Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, pada 14 Agustus 2021 lalu berujung pada pidana.
Dua orang pemain IM 90, masing-masing TG dan IW, keduanya warga Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rumah tahanan sejak 18 Oktober 2021.
Keduanya dilaporkan oleh FB, pemain dari klub Arwana pada Agustus 2021 dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan.
Editor : Arbi Anugrah