get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc

Perluas Cakupan Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan PCNU Banyumas 

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 17:19 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto dan PCNU Banyumas sepakat bekerja sama dalam memberikan perlindungan sosial bagi para anggota PCNU dan pekerja. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyumas sepakat bekerja sama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para anggota PCNU dan juga masyarakat pekerja di Banyumas.

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Banyumas H Imam Hidayat, adapun acara tersebut bertepatan dengan RAKERCAB LKK-NU yang dilaksanakan di KBIHNU Al Arofat, pekan lalu.

"Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PCNU ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja di kalangan NU jika mereka mengalami resiko maka sudah dilindungi oleh BPJS ketenagakerjaan. Dari kegiatan tersebut ia juga berharap semua kalangan NU dapat mengikuti program ini demi tercapainya kemaslahatan keluarga di lingkungan NU,”kata Imam.

Sementara Antony mengatakan kerjasama tersebut adalah wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat pekerja Indonesia, tidak terkecuali masyarakat pekerja di lingkungan PCNU Banyumas

“Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja dilingkungan PCNU diharapkan dapat menjadi salah satu program untuk mengantisipasi timbulnya kemiskinan baru dan pengentasan kemiskinan,”ujarnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut