get app
inews
Aa Read Next : Ini Profil Pemenang Lelang Hotel Aston Imperium Purwokerto, Alamat di Jakarta

Kapan dan Bagaimana Proses Lelang Hotel Aston Imperium Purwokerto? KPKNL Beri Informasi Lengkap

Minggu, 10 September 2023 | 07:01 WIB
header img
Hotel Aston Imperium Purwokerto. (Foto: Wikimedia)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Hotel Aston Imperium yang tercatat sebagai salah satu hotel mewah Kota Purwokerto tengah menjadi perbincangan publik.

Itu setelah ada spanduk dan papan pengumuman yang intinya adalah perubahan kepemilikan dari PT Star Imperium kini kepunyaan dari PT Delta Pertiwi Propertindo. 

Berdasarkan laman resmi djkn.kemenkeu.go.id, Hotel Aston Purwokerto laku terjual melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto pada Jumat (28/7/2023). 

Lelang dilaksanakan di KPKNL Purwokerto, tersebut merupakan Lelang Eksekusi Pasal 6 Hak Tanggungan yang dimohonkan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Regional Commercial Retail Productive Remedial Recovery 17. 

Dalam paparan di laman tersebut, Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) merupakan kewenangan Pemegang Hak Tanggungan yang diberikan oleh Undang-undang (ex lege) sehingga tidak memerlukan fiat/persetujuan eksekusi dari Ketua Pengadilan.  

“Lelang dilaksanakan atas permohonan penjual yang memegang hak tanggungan dimana debitor cidera janji,”tulis laman DJKN.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut