PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Polresta Banyumas bersama komunitas otomotif di daerah setempat sedang melakukan kampanye "Banyumas Zero Knalpot Bronk" untuk mengatur penggunaan knalpot yang bising dan tidak sesuai standar.
Kampanye ini diprakarsai Polresta Banyumas dengan didahului dengan sebuah deklarasi dan upacara bersama komunitas otomotif di Satlantas Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan kegiatan tersebutmerupakan bagian dari peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 tahun 2023. “Acara deklarasi dan glorifikasi Banyumas Zero Knalpot Bronk tujuannya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta untuk menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang Pemilu 2024,”jelasnya pada MInggu (10/9/2023).
Dalam acara deklarasi ini, hadir sejumlah pejabat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Secara simbolis, ada knalp[ot bronk yang dimusnahkan dengan cara dipotong. Satlantas Polresta Banyumas telah mengumpulkan 500 knalpor bronk hasil razia dan penyerahan dari warga.
Kapolresta menjelaskan bahwa kampanye ini bertujuan untuk mengedepankan larangan penggunaan knalpot bising, terutama menjelang Pemilu. “Komunitas otomotif dan masyarakat telah sepakat untuk mendukung larangan ini. Selama satu semester terakhir, Satlantas Polresta Banyumas telah menyita 875 knalpot bising dari operasi yang dilakukan,”katanya.
Kapolresta juga mengungkapkan bahwa penggunaan knalpot bising mengganggu masyarakat, terutama saat mereka sedang menjalankan ibadah, beristirahat, dan aktivitas sehari-hari lainnya.
Editor : EldeJoyosemito