get app
inews
Aa Read Next : Cerita Mahasiswi Palestina Kuliah di UMP, Penuh Tantangan di Tengah Perang dan Keluarga yang Terluka

Otak Mesum! Pemuda ini Kepergok Rekam dan Intip Mahasiswi Cantik yang Tengah Mandi

Sabtu, 22 Januari 2022 | 17:08 WIB
header img
Pemuda yang merekam mahasiswi mandi di Tondano, Minahasa dijebloskan ke penjara dan terancam hukuman 12 tahun. (Foto: Humas Polri)

MINAHASA, iNews.id - AP (24) warga Kelurahan Paleloan, Kecamatan Tondano Selatan tertangkap basah tengah mengintip dan merekam seorang mahasiswi saat tengah sedang mandi. Aksi pornografi ini terjadi pada hari Kamis, 20 Januari 2022 di dalam kamar mandi sebuah rumah kos di Kelurahan Tataaran Patar.

Satuan Reskrim Polres Minahasa menangkap AP (24) berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/31/I/2022/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulut tanggal 20 Januari 2022. Dia diamankan atas tindak pidana pornografi lantaran merekam mahasiswi saat sedang mandi.

“Aksi pelaku dilaporkan korban, seorang mahasiswi berinisial ER,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (22/1/2022).

Peristiwa ini terjadi di salah satu rumah kos di Tondano Selatan. Korban yang sedang mandi direkam pelaku menggunakan kamera handphone.

“Saat itu tersangka diduga merekam korban yang sedang mandi," katanya.

Pelaku yang juga berstatus sebagai seorang mahasiswa ini sudah ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP. Han/06/I/2022/Reskrim tanggal 21 Januari 2022.

“Pelaku diduga melanggar Pasal 35 Juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara dan/atau pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp6 miliar,” ucapnya.
 

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut