Kasus Perundungan, Kementerian PMK, PPPA dan KPAI Apresiasi Polresta Cilacap
Sabtu, 30 September 2023 | 07:05 WIB
Sementara Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria memastikan pelaku perundungan terhadap siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap saat ini masih berada di tempat khusus (Dipatsuskan) selama menjalani proses anak yang berhadapan dengan hukum.
"Pelaku sudah kita tempatkan di tempat khusus, di rumah shelter,”tegasnya
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan maupun penyidikan dilakukan sesuai dengan UU Perlindungan anak, serta dalam proses terhadap pelaku dan saksi juga sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Kita on the track, besok kita laksanakan proses diversi sesuai tahapan UU SPPA sebelum melanjut ke tingkat kejaksaan,”tambahnya.
Editor : EldeJoyosemito