get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembina Pramuka SMP di Cilacap Cabuli Siswi di Bawah Umur, Polisi: Sudah Melakukan Sebanyak 5 Kali!

Kasus Perundungan, Kementerian PMK, PPPA dan KPAI Apresiasi Polresta Cilacap

Sabtu, 30 September 2023 | 07:05 WIB
header img
Kementerian PMK, PPPA dam KPAI mengapresiasi penanganan kasus perundungan anak sesuai dengan prosedur. (Foto: Istimewa)

Sementara Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria memastikan pelaku perundungan terhadap siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap saat ini masih berada di tempat khusus (Dipatsuskan) selama menjalani proses anak yang berhadapan dengan hukum.

"Pelaku sudah kita tempatkan di tempat khusus, di rumah shelter,”tegasnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan maupun penyidikan dilakukan sesuai dengan UU Perlindungan anak, serta dalam proses terhadap pelaku dan saksi juga sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak. 

"Kita on the track, besok kita laksanakan proses diversi sesuai tahapan UU SPPA sebelum melanjut ke tingkat kejaksaan,”tambahnya. 
 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut