Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Cemburu Buta Ngamuk Remaja yang Diduga Miliki Hubungan Asmara dengan Istri Sirinya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Perundungan, Kementerian PMK, PPPA dan KPAI Apresiasi Polresta Cilacap

Sabtu, 30 September 2023 | 07:05 WIB
  • author Elde Joyosemito
Kasus Perundungan, Kementerian PMK, PPPA dan KPAI Apresiasi Polresta Cilacap
Kementerian PMK, PPPA dam KPAI mengapresiasi penanganan kasus perundungan anak sesuai dengan prosedur. (Foto: Istimewa)

Sementara Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria memastikan pelaku perundungan terhadap siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap saat ini masih berada di tempat khusus (Dipatsuskan) selama menjalani proses anak yang berhadapan dengan hukum.

"Pelaku sudah kita tempatkan di tempat khusus, di rumah shelter,”tegasnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan maupun penyidikan dilakukan sesuai dengan UU Perlindungan anak, serta dalam proses terhadap pelaku dan saksi juga sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak. 

"Kita on the track, besok kita laksanakan proses diversi sesuai tahapan UU SPPA sebelum melanjut ke tingkat kejaksaan,”tambahnya. 
 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut