Dia menekankan bahwa pihaknya tidak bersikap gegabah dalam penanganan kasus ini dengan segera menetapkan tersangka terhadap anak-anak yang terlihat membiarkan perundungan terjadi.
"Kami telah menggunakan diskresi, tetapi itu tidak berhasil. Jadi, secara otomatis, kami akan mengirimkan berkas kasus ini ke kejaksaan," kata Kompol Guntar.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, juga memastikan bahwa kondisi FF (13) saat ini semakin membaik. Pj Bupati mengatakan bahwa informasi ini didapatkan setelah dia mengunjungi korban yang sedang menjalani perawatan di RSUD Prof Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto.
"Dalam kunjungan tersebut, saya ingin memastikan kondisi korban perundungan yang sedang dirawat di RSUD Prof Dr. Margono Soekarjo," kata Yunita Dyah.
Menurutnya, korban juga telah mendapatkan dukungan dari seorang psikolog selain perawatan fisik. Selama kunjungan, dia berkomunikasi dengan korban menggunakan bahasa yang bisa dipahami oleh seorang anak. Selain bermain-main, dia juga memberikan nasihat kepada FF sebagaimana yang akan dilakukan oleh orang tua kepada anaknya.
Menurutnya, FF menunjukkan ekspresi pemahaman dan sesekali tertawa di depan orang tua dan keluarga.
"Saya juga berbicara dengan orang tua korban, dan mereka menjelaskan tentang perilaku sehari-hari anak mereka yang suka bermain layangan dan sangat dekat dengan ibunya," katanya.
Karenanya, ibu FF merasa sangat terkejut ketika anaknya menjadi korban perundungan.
"Kami sepakat untuk lebih menjaga dan melindungi anak-anak kita agar mereka terhindar dari perundungan dan kekerasan lainnya," ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito