Sementara itu, Sekretaris Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Jamal Darwanto, menambahkan bahwa penggunaan anggaran APBD Kebumen telah berjalan dengan baik, terutama terkait dengan Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarked yang telah ditentukan penggunaannya.
"Contohnya adalah dana yang dialokasikan untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, termasuk penanganan stunting dan kemiskinan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ini diluar anggaran untuk gaji pegawai," ujarnya.
Dalam hal penanganan stunting, penilaian juga melibatkan sejauh mana anggaran yang digunakan telah tepat sasaran, dengan mengukur efisiensi dan efektivitasnya.
Jamal menjelaskan bahwa dana insentif fiskal sebesar Rp 11 Miliar tersebut akan digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan penurunan kemiskinan.
"Ini masih perlu dibahas lebih lanjut agar benar-benar tepat sasaran," ujar Jamal.
Untuk diketahui, dana insentif tersebut tidak boleh digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan, atau perjalanan dinas.
Editor : EldeJoyosemito