PURWOKERTO, iNews.id – Polresta Banyumas langsung bergerak cepat ketika mendengar pengakuan dua santriwati yang telah diculik dan diperkosa.
Kedua santri tersebut adalah adalah H (14) dan R (14) yang sudah mulai mondok sejak 1 Juli 2021 silam. Mereka berasal dari Subang, Jawa Barat dan Cakung, Jakarta Timur.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan bahwa pada saat ada kabar mengenai penculikan dan telah ada laporan di Polsek Wangon, pihaknya bergerak cepat.
“Sebelum penyelidikan dilaksanakan, Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) melaksanakan konseling kepada kedua santriwati,”kata Berry pada Rabu (26/1/2022). Ternyata, setelah konseling dilaksanakan, cerita mengenai penculikan dan pemerkosaan merupakan kabar bohong.
"Setelah dilakukan pendekatan dan konseling oleh Kanit PPA Satuan Reskrim Polresta Banyumas Ipda Metri Zul Utami, kedua santriwati mengarang cerita bohong. Mereka akhirnya mengakui mereka hanya kabur karena tak betah di pesantren. Sehingga dapat dipastikan, kabar penculikan dan pemerkosaan dua orang santriwati merupakan perkataan bohong,”jelasnya.
Motif cerita bohong itu, karena keduanya tidak betah berada di ponpes. Padahal, keduanya telah mulai mondok sejak 1 Juli 2021 silam. Keduanya berhasil kabur melalui pintu belakang ponpes pada Kamis (20/1/2022).
“Sudah dapat dipastikan bahwa mereka hanya mengarang cerita, motifnya tidak betah di ponpes,”ujarnya.
Polres Banyumas menyerahkan permasalahan kedua santriwati kepada pihak keluarga, menimbang mereka masih di bawah umur. “Polresta menyerahkan permasalahan ini kepada orang tuanya. Apalagi, mereka masih di bawah umur,”tandasnya.
Editor : EldeJoyosemito