get app
inews
Aa Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Gelar Sapa Pagi pada Peserta Pengajuan Klaim

Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Makin Mudah, Bisa Secara Online tanpa Calo

Senin, 23 Oktober 2023 | 15:12 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai inovasi layanan, baik dalam bentuk peningkatan manfaat maupun cara delivery atau layanan manfaat. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang mudah dan optimal bagi para peserta, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai inovasi layanan, baik dalam bentuk peningkatan manfaat maupun cara delivery atau layanan manfaat. 

Terkait dengan layanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah membuka kanal-kanal layanan yang memudahkan peserta untuk klaim JHT antara lain via aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), layanan online tanpa kontak fisik melalui lapak asik.

Yakni via website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan layanan langsung di Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Melalui aplikasi JMO peserta diberikan kemudahan akses untuk memperoleh informasi program BPJS Ketenagakerjaan, saldo Jaminan Hari Tua (JHT), informasi kanal klinik/RS kerja sama, kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, simulasi manfaat JHT/Jaminan Pensiun, klaim JHT dan fitur-fitur menarik lainnya. 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Antony Sugiarto menjelaskan bahwa setiap peserta yang telah berhenti bekerja dan non aktif dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta ingin mengambil saldo JHT-nya dapat klaim JHT menggunakan aplikasi JMO. 

“Klaim JHT menggunakan aplikasi JMO dilakukan tanpa menggunakan berkas dokumen, tanpa peserta menunggu antrean dan tanpa jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Selama data peserta sudah dilakukan validasi atau pengkinian data, klaim JHT via JMO dapat dilakukan dengan mudah dan cepat kurang dari 5 menit dan dana langsung ditransfer ke rekening peserta. Namun saat ini klaim JHT via JMO masih terbatas pada saldo kurang dari 10 Juta,”jelasnya.

Kepada peserta yang memiliki saldo di atas 10 Juta, BPJS Ketenagakerjaan  menyediakan opsi layanan via lapak asik. Melalui lapak asik peserta tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, cukup kunjungi website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan upload dokumen yang diperlukan seperti KTP dan Kartu Peserta Jamsostek, maka dalam tempo kurang dari 5 hari kerja setelah dinyatakan berkas lengkap/benar dan setelah dilakukan interview maka JHT dapat langsung ditransfer ke rekening peserta. 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut