get app
inews
Aa Text
Read Next : Inilah Desa Tipar Kidul, Contoh Sukses Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Makin Mudah, Bisa Secara Online tanpa Calo

Senin, 23 Oktober 2023 | 15:12 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai inovasi layanan, baik dalam bentuk peningkatan manfaat maupun cara delivery atau layanan manfaat. (Foto: Istimewa)

Pada prinsipnya dengan segala kemudahan layanan yang ditawarkan ini kepuasan terhadap layanan BPJS Ketenagekerjaan diharapkan semakin meningkat. 

BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto terus intens melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi JMO maupun lapak asik dengan melakukan kunjungan langsung dan pembukaan layanan mobil keliling ke perusahaan-perusahaan potensial. 

Diharapkan melalui edukasi dan sosialisasi dengan mobil keliling tersebut pemanfaatan aplikasi JMO dan lapak asik oleh peserta dapat meningkat. 

Untuk saat ini pengguna aktif JMO di Purwokerto sekitar 69,55% dari total peserta, dan klaim JHT via JMO sekitar 65,90%, sehingga Antony Sugiarto pada kesempatan yang sama juga menghimbau kepada pimpinan perusahaan atau HRD untuk terus mengedukasi dan mengajak seluruh karyawannya untuk segera menginstall aplikasi JMO dan melakukan pengkinian data, agar kedepannya peserta dapat memperoleh layanan yang lebih mudah dan cepat. 

Apabila ditemukan kendala atau permasalahan dalam menggunakan aplikasi dimaksud, peserta agar tidak ragu untuk bertanya atau melaporkannya ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 

“Untuk diketahui bahwasannya klaim JHT tidak dipungut biaya sepeserpun, dan tata cara serta dokumen persyaratannya sangatlah mudah, sehingga sedapat mungkin tolong hindari penggunaan calo karena nantinya justru akan merugikan peserta sendiri, pungkasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut