Adapun professor yang dikukuhkan diantaranya yakni:
1. Prof. Dr. Ir. Heru Adi Djatmiko, M.P. sebagai Profesor dalam Bidang Ilmu Bakteriologi Tanaman. Ia menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul “PGPR (Plant Growth – Promoting Rhizobacteria) Dalam Pertanian Berkelanjutan”.
2. Prof. Dr. Oedjijono, M.Sc. sebagai Profesor dalam Bidang Ilmu Mikrobiologi. Dalam orasi ilmiahnya menyampaikan judul “Bakteri Tanah Pasir Besi untuk Agensia Biofertilizer dan Bioremediasi Limbah Tercemar Logam Berat”.
3. Prof. Dr. Dwi Sunu Widyartini, M.Si., sebagai Profesor dalam Bidang Ilmu Fikologi. Dalam orasi ilmiahnya menyampaikan judul “Potensi Alga Cokelat Sargassum Dalam Industri Batik yang Ramah Lingkungan”.
4. Prof. Poppy Arsil, S.T.P., M.T., Ph.D., sebagai Profesor dalam Bidang Ilmu Manajemen Pangan. Dalam orasi ilmiahnya menyampaikan judul “Enhancing Quality of Life : The Benefits of Halal and Locally Sourced Foods”.
5. Prof. Dr. Sofa Marwah, S.IP., M.Si., sebagai Profesor dalam Bidang Ilmu Analisis Politik Indonesia. . Dalam orasi ilmiahnya menyampaikan judul “Politik Indonesia Dalam Dimensi Kultural : Membingkai Keterwakilan Politik Berbasis Keragaman Kelompok”.
Editor : Arbi Anugrah