DENPASAR, iNews.id - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menjadi target serangan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (26/11/2023). Enam anggota Satpol PP dilaporkan mengalami luka.
Berdasarkan informasi yang diterima iNews, kejadian ini terjadi setelah petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap 33 perempuan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kependudukan di sekitar Jalan Danau Tempe, Denpasar.
Setelah berhasil mengamankan para pelanggar, kelompok OTK mendatangi kantor Satpol PP dengan membawa senjata.
Nyoman Suardana, Kepala Bidang Trantib Pol PP Denpasar, mengungkapkan bahwa para pelaku merusak pintu pagar dan menyerang anggota Satpol PP yang berada di dalam.
Salah satu dari pelaku bahkan berpura-pura sebagai anggota tentara, namun kemudian mengakui bahwa dirinya sebenarnya adalah seorang preman. Suardana menyatakan, "Salah satu dari mereka yang menyerang mengaku sebagai 'saya tentara' kemudian menyebutkan diri 'saya preman, saya preman.'"
Dampak dari serangan tersebut, enam anggota Satpol PP mengalami luka dengan tingkatan berbeda. Satu di antaranya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka akibat pukulan gagang pistol.
Setelah melancarkan serangan, kelompok OTK memerintahkan perempuan yang telah diamankan oleh Satpol PP untuk meninggalkan kantor.
Selain enam anggota Satpol PP yang terluka, satu unit sepeda motor dan satu unit mobil Satpol PP juga mengalami kerusakan. Warga yang diamankan langsung keluar dari ruangan saat serangan terjadi.
"Pada saat mereka memaksa masuk, pada saat bergulat dengan warga yang kami amankan ini, mereka membubarkan diri. Apakah mereka dijemput di depan, saya tidak tahu," ungkap Suardana pada Senin (27/11/2023).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta