Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga Grujugan Banyumas Terima Bantuan Beras 30 Kilogram dari Bulog
Advertisement . Scroll to see content

Banyumas Dapat Hibah Aset Rampasan KPK Senilai Rp3 Miliar, Bupati: Dipakai untuk Pelayanan Publik

Kamis, 21 Mei 2026 | 14:37 WIB
  • author Arbi Anugrah
Banyumas Dapat Hibah Aset Rampasan KPK Senilai Rp3 Miliar, Bupati: Dipakai untuk Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi menerima hibah aset barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan nilai lebih dari Rp3 miliar. Foto: Pemkab Banyumas

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi menerima hibah aset barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan nilai lebih dari Rp3 miliar. Aset berupa lima bidang tanah dan bangunan itu bakal dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan publik hingga mendukung pembangunan daerah.

Penyerahan hibah dilakukan di Pendopo Museum dan Kampung Seni Borobudur, Kabupaten Magelang, Rabu (20/5/2026). Aset tersebut diterima langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto, turut hadir dalam proses serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) barang rampasan negara tersebut.

Lima bidang tanah dan bangunan yang sebelumnya menjadi barang rampasan negara kini resmi berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

KPK berharap aset tersebut tidak berhenti sebagai simbol penyerahan semata, melainkan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan negara.

“Kami berharap aset yang sudah dialihkan status penggunaannya ini benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Mungki dalam keterangannya dikutip, Kamis (21/5/2026).

Penyerahan hibah ini sekaligus menjadi bagian dari optimalisasi pemanfaatan aset negara hasil penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengaku bersyukur atas dikabulkannya permohonan hibah aset yang telah diajukan Pemkab Banyumas sejak Desember 2025 lalu.

Menurutnya, keberadaan aset tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang fasilitas pelayanan masyarakat di Banyumas. Namun, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat kebutuhan itu belum bisa dipenuhi secara mandiri.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut