CILACAP, iNewsPurwokerto.id – Sepanjang tahun 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap telah melaksanakan berbagai kegiatan penting.
Kepala Satpol PP Cilacap, Sadmoko Danardono, bersama Sekretaris Satpol PP, Rohwanto, memaparkan hasil kinerja mereka dalam konferensi pers di aula kantor Satpol PP, pekan lalu.
"Dalam bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tramas), Satpol PP Cilacap telah melaksanakan 656 kegiatan yang menghasilkan total 1.689 kasus. Rincian kegiatannya mencakup pengawalan pejabat sebanyak 26 kali, pengamanan acara seremonial 316 kali, penanganan unjuk rasa sebanyak 4 kali, dan patroli wilayah sebanyak 117 kali,"jelasnya.
Selain itu, mereka juga mengadakan berbagai operasi penertiban, termasuk 55 operasi dengan 81 kasus, 40 operasi dengan 1.392 kasus, 24 operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) dengan 99 kasus, 4 operasi penertiban pelajar dengan 47 kasus, 1 operasi penertiban pekerja seks komersial (PSK) dengan 1 kasus, serta 69 operasi penertiban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan 69 kasus.
Di bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D), Satpol PP Cilacap menggelar persidangan tindak pidana ringan (tipiring) untuk 29 pelanggar yang menghasilkan total denda sebesar Rp7.300.000. Mereka juga berhasil menyita 27.640 batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal.
"Satpol PP turut berperan aktif dalam pengamanan pemilihan kepala desa di 15 desa/kelurahan dengan melibatkan 13.616 orang, serta melaksanakan 92 kegiatan pembinaan linmas dengan total peserta sebanyak 2.460 orang. Penjagaan 24 jam juga dilakukan di lokasi-lokasi strategis seperti kantor Satpol PP, rumah dinas bupati, rumah dinas wakil bupati, dan rumah pribadi bupati terpilih,"katanya.
Editor : EldeJoyosemito