get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Perwira Israel Tewas Dibunuh Mantan Garda Presiden Palestina di Tepi Barat 

10 Negara Tolak Gencatan Senjata di Gaza, termasuk Tetangga Indonesia Papua Nugini Bersuara Lantang

Rabu, 13 Desember 2023 | 09:04 WIB
header img
Zionis Israel menghancurkan Gaza melalui udara, dengan menjatuhkan bom. Foto: Reuters

NEW YORK, iNews.id – Majelis Umum PBB baru saja menyetujui resolusi mengenai konflik Israel-Palestina pada hari Selasa (12/12/2023). Resolusi tersebut menekankan perlunya segera dilaksanakannya gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza.

Selain mendesak agar gencatan senjata kemanusiaan diberlakukan di Gaza, resolusi tersebut juga menyoroti urgensi agar semua pihak yang terlibat dalam konflik mematuhi kewajiban mereka sesuai dengan norma hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.

Dalam pemungutan suara terkait resolusi yang diajukan oleh Mesir dan Mauritania, sebanyak 153 negara anggota PBB menyatakan dukungan mereka.

Di sisi lain, 10 negara, termasuk Amerika Serikat, menentang resolusi tersebut. Sementara itu, 23 negara memutuskan untuk abstain.

Berikut daftar lengkap 10 negara yang menolak gencatan senjata di Gaza yang diserukan Majelis Umum PBB dalam resolusinya, Selasa (12/12/2023):

1. Austria 
2. Ceko 
3. Guatemala 
4. Israel 
5. Liberia 
6. Mikronesia 
7. Nauru 
8. Papua Nugini 
9. Paraguay 10. 
10. Amerika Serikat

Gencatan senjata di Jalur Gaza saat ini sangat penting dan mendesak. Ini diperlukan untuk melindungi warga sipil dari dampak konflik, memfasilitasi penyediaan bantuan kemanusiaan, serta menciptakan peluang untuk diplomasi dan negosiasi.

Gencatan senjata di wilayah Palestina juga bermanfaat untuk mencegah eskalasi konflik lebih lanjut dan memungkinkan pemulihan ekonomi dan sosial.

Hingga saat ini, berdasarkan data Kementerian Kesehatan Palestina, lebih dari 18.000 warga sipil Gaza telah kehilangan nyawa akibat serangan militer Israel yang tanpa pandang bulu sejak 7 Oktober lalu.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut