get app
inews
Aa Read Next : Menikmati Tempe Mendoan untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan, Ini Resep dan Cara Membuatnya

Kabupaten Banyumas Raih Peringkat 7 Nasional Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Jum'at, 15 Desember 2023 | 13:07 WIB
header img
Kabupaten Banyumas Raih Peringkat 7 Nasional Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. Foto: Dok Humas Pemkab Banyumas

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pemerintah Kabupaten Banyumas berhasil meraih peringkat 7 Nasional kategori Kabupaten, pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Tahun 2023 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat pada Kamis sore (14/12) kemarin. Kabupaten Banyumas masuk dalam Zona Hijau Kualitas Tertinggi dengan nilai 96,98. 

Penghargaan diterima secara langsung oleh Pj. Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, ia pun mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas hingga berhasil mendapatkan penghargaan tersebut.

“Tentunya saya berterimakasih atas kolaborasi dan kerjasama semua OPD yang melakukan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Banyumas sehingga Pemkab Banyumas berhasil meraih peringkat 7 Nasional," kata Hanung dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).

Hanung mengatakan, dengan penghargaan tersebut, ia berharap agar penyelenggara pelayanan dapat semakin meningkatkan pelayanan dan memberikan pelayanan yang prima. Sehingga masyarakat Banyumas semakin sejahtera dengan adanya kemudahan dalam pelayanan.

"Penghargaan pastilah menjadi kebanggaan karena itu wujud pengakuan dari lembaga yang berwenang. Namun yang lebih penting adalah Pemerintah sebagai penyelenggara layanan wajib memberikan pelayanan yang lebih berkualitas serta mampu meningkatkan dan memperluas kolaborasi antar unit vertikal, horizontal maupun diagonal sekaligus berupaya untuk menghilangkan ego sektoral," ucapnya.

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut