PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Maraknya razia knalpot brong oleh pihak Kepolisian, Pemerintah kabupaten Purbalingga akan melakukan standarisasi knalpot produksi IKM Purbalingga. Standarisasi dibutuhkan untuk melindungi Industri Kecil Menengah (IKM) Knalpot.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga Johan Arifin menjelaskan maraknya razia knalpot brong baru-baru ini meresahkan para pelaku IKM Knalpot di Purbalingga dan dikhawatirkan dapat mengurangi omset.
"Ada beberapa langkah yang akan kita ambil, kita akan coba membangun laboratorium yang dapat menguji tingkat kebisingan knalpot produksi teman-teman IKM. Sehingga nanti kita akan memfasilitasi dan memastikan bahwa sebelum produk teman-teman IKM ini lari ke pasaran akan dilakukan uji kebisingan oleh pemerintah. Kedua ada semacam sertifikat, terhadap produk knalpot dari teman-teman IKM," kata Johan dalam forum diskusi dengan pelaku industri knalpot di Purbalingga di Ruang Rapat Gedung Sentra IKM Logam Purbalingga, Jumat (12/1/2024).
Menurut Johan proses pengajuan Standar Nasional Indonesia (SNI) knalpot aftermarket Purbalingga ke Badan Standarisasi Nasional (BSN) saat ini juga masih berproses.
"SNI knalpot aftermarket masih sedang berproses di BSN dan salah satu rekomendasi dari BSN adalah agar pemda punya laboratorium yang bisa menguji tingkat kebisingan sampai ke tingkat emisi buang," ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah