PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Sungguh bejat kelakuan kedua orangtua di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah ini. Bagaimana tidak, seorang ibu kandung dengan tega menyerahkan anak gadisnya untuk disetubuhi oleh ayah tirinya demi ritual pesugihan.
Kasus ini diungkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga. Dua orang tersangka yang diamankan yakni RM (54) ayah tiri korban warga Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap dan SK (42) ibu kandung korban warga Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga yang merupakan suami istri.
Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto saat memberikan keterangan, Jumat (19/1/2024) mengatakan jika modus yang dilakukan oleh tersangka RM adalah menyetubuhi korban, anak perempuan berusia 16 tahun atas izin ibu kandungnya yang berinisial SK. Modus tersebut dilakukan dengan dalih untuk melancarkan proses ritual pesugihan.
Menurut dia, kejadian tersebut terjadi pada bulan Desember 2023, di mana kronologi kejadian berawal saat tersangka RM yang merupakan ayah tiri korban bercerita kepada SK istrinya terkait ritual pesugihan yang dilakukan gagal karena ada mahluk gaib yang menaruh dendam.
"Tersangka RM menyampaikan kepada istrinya bahwa untuk mencegah ritual pesugihan gagal, maka harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu. Mendengar hal tersebut SK kemudian menawarkan anak perempuannya yang berusia 16 untuk disetubuhi," kata Kompol Donni.
Dia mengungkapkan jika korban sempat menolak, akan tetapi tersangka SK terus membujuk anaknya agar mau disetubuhi oleh ayah tirinya. Dengan alasan agar usaha pesugihan bisa berhasil untuk membayar hutang ibunya yang cukup banyak. Bukan hanya itu, jika korban menolak, maka ibunya akan dimarahi dan dipukuli oleh ayah tirinya.
Editor : Arbi Anugrah