get app
inews
Aa Text
Read Next : Saatnya Pemohon SIM Pastikan Kepesertaan JKN Aktif

Optimalkan Mutu Program JKN, BPJS Kesehatan Purwokerto Sosialisasi Anti Kecurangan

Jum'at, 26 Januari 2024 | 09:16 WIB
header img
BPJS Kesehatan Purwokerto sosialisasi anti kecurangan untuk mengoptimalkan mutu program JKN. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Demi mencegah terjadinya fraud atau kecurangan dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto memberikan sosialisasi tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) di fasilitas kesehatan. 

Kegiatan ini dihadiri seluruh mitra Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) BPJS Kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas di Purwokerto.

“Memasuki tahun 2024 mari kita sambut semangat dan paradigma baru untuk berupaya melaksanakan pelayanan kesehatan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Sistem pembiayaan dalam Program JKN sejak tahun 2014 yang berprinsip bergotong royong, yang sehat saling membantu yang sakit ini harus kita jaga bersama. Adanya fraud atau moral hazard akan mengancam sustainabilitas pembiayaan jaminan kesehatan,” kata Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Jusi Febrianto.

Ia menambahkan budaya dan kebijakan anti fraud perlu diimplementasikan oleh semua pihak yang berkontribusi terhadap keberlangsungan Program JKN, seperti peserta JKN, fasilitas kesehatan atau pemberi pelayanan kesehatan, penyedia obat dan alat kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Sudah banyak fasilitas kesehatan yang untung dan hidup kembali karena pembiayaan sistem JKN ini. Kita harus saling bekerja sama untuk mencegah melakukan tindakan yang dengan sengaja untuk mendapatkan keuntungan finansial dari Program Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui perbuatan curang yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Jusi.

Jusi menjelaskan untuk mencapai tujuan pencegahan kecurangan yang efektif, BPJS kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten, dan FKRTL bekerja sama dalam membangun sistem pencegahan kecurangan. Hal ini dilakukan dengan berbagai cara antara lain, menyusun kebijakan dan pedoman pencegahan kecurangan, pengembangan budaya pencegahan kecurangan, pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kendali mutu dan kendali biaya, serta membentuk tim pencegahan kecurangan.

“Salah satu bentuk kecurangan FKRTL ialah memberi dan atau menerima suap dan atau imbalan terkait Jaminan Pemeliharaan Kesehatan dengan berbagai pihak. Gratifikasi merupakan akar dari korupsi karena gratifikasi dapat menjerumuskan kita ke dalam tindakan korupsi lainnya. Kami harap Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kabupaten Banyumas dapat mengadakan pertemuan dan melakukan sosialisasi untuk menghindari suap menyuap antar FKRTL dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau penyedia layanan kesehatan lainnya,” tambah Jusi.

Ia ingin para pemberi pelayanan kesehatan dapat memberikan pelayanan dengan mutu terbaik kepada masyarakat khususnya peserta JKN sesuai Transformasi Mutu Layanan Program yang cepat, mudah, dan setara.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Unting Patri Wicaksono Pribadi, menuturkan kegiatan ini sebagai implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan. Ke depannya sosialisasi tidak hanya untuk FKRTL wilayah Kabupaten Banyumas namun juga untuk FKRTL di wilayah Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Purbalingga sebagai bagian dari mitra BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto.

“Kami berharap FKRTL dapat melakukan evaluasi internal seperti audit medis atau audit lainnya untuk memastikan dokter penanggung jawab atau jajaran di fasilitas kesehatan benar-benar mematuhi regulasi Program JKN yang telah ditetapkan,” tutur Unting.

Dirinya juga berharap mitra fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang wajar dan tanpa penyimpangan agar akses pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan baik dan tidak terganggu.

Hal ini sejalan dengan komitmen salah satu perwakilan FKRTL yang hadir, yaitu dari Rumah Sakit Islam Purwokerto, Hasan Purwo Pranoto. Dikatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk menjaga mutu layanan kesehatan kepada peserta JKN, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Rumah Sakit Islam Purwokerto berkomitmen tidak akan melakukan fraud. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu untuk pasien peserta JKN, dan selalu menjalankan program sesuai dengan kaidah yang ada,” tutur Hasan. 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut