PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - 19 remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Lingkar Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas pada, Jumat (26/1) lalu.
Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, tawuran antara dua kelompok pelajar tersebut sekitar pukul 01.00 WIB. Tawuran berawal dari penyerangan kelompok SMK Giripuro Sumpiuh kepada kelompok SMK Tamtama Karanganyar, Kabupaten Kebumen yang terjadi di jalan Lingkar sumpiuh.
"Dan terjadi saling kejar dengan membawa sajam, atas laporan warga ke Polsek Sumpiuh, sehingga ditindaklanjuti oleh tim Resmob dan dilakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2024).
19 remaja yang ditangkap Unit Resmob Polresta Banyumas,16 diantaranya berstatus sebagai saksi, yakni MDS (15), JJS (16), SFL (17), ARD (16), NFL (17), dan AHM (17) mereka merupakan warga Kecamatan Kemranjen. Kemudian FRL (16), remaja asal Kecamatan Sumpiuh.
Lalu EKY (16), PRM (17), FJR (16), dan MRM (16) warga Kecamatan Tambak. Dan pelajar dari Kabupaten Kebumen yaitu EKY (16), NFS (17), HNK (16), ALP (16) dan AZM (17).
Sementara 3 lainnya ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MHN (17), warga Kecamatan Kemranjen, FDL (16), warga Kecamatan Tambak dan TGR (16) warga Kecamatan Tambak.
"Modus pelaku menguasai sajam untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok SMK taruna Karanganyar. Barang bukti 2 buah parang, 1 buah celurit dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,"pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah