WASHINGTON DC, iNewsPurwokerto.id - Berdaarkan laporan Axios pada Rabu (31/1/2024) mengutip pejabat pemerintah Presiden Joe Biden, Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana mengakui Negara Palestina.
Langkah Washington ini meniru pemerintah Inggris yang akan melakukan hal serupa. Semoga sikap AS itu bukan sekadar basa-basi, atau upaya Joe Biden meraih simpati rakyat Amerika Serikat agar menang pemilu.
Setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023 dan pengeboman brutal Israel terhadap Gaza, Amerika Serikat enyatakan bahwa satu-satunya jalan ke depan adalah solusi dua negara Israel dan Palestina.
Negara-negara di Timur Tengah juga menyatakan bahwa pembentukan Negara Palestina yang merdeka akan menjadi syarat untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.
Pemerintahan Israel di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menolak keras seruan untuk memberikan status negara merdeka kepada Palestina.
Seorang pejabat senior Amerika Serikat (AS) yang tidak disebutkan namanya menyampaikan, "Upaya untuk menemukan solusi diplomatik dari konflik di Gaza membuka peluang untuk mempertimbangkan kembali paradigma dan kebijakan lama AS."
Beberapa pejabat di pemerintahan Biden percaya bahwa mengakui Negara Palestina mungkin menjadi langkah awal dalam negosiasi untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
Departemen Luar Negeri AS menyatakan aktif berusaha mewujudkan pembentukan Negara Palestina merdeka dengan jaminan keamanan bagi Israel.
"Terdapat berbagai cara untuk mencapai hal tersebut dan rangkaian peristiwa yang dapat dilakukan guna mencapai tujuan tersebut," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matt Miller, kepada wartawan.
Terkait laporan Axios, juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS menyatakan kepada Al Arabiya English bahwa kebijakan AS tetap mengharuskan pengakuan atas Negara Palestina dilakukan melalui negosiasi langsung, bukan melalui pengakuan sepihak di PBB.
Laporan tersebut muncul beberapa hari setelah Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron, menyatakan bahwa Inggris akan segera mengakui Negara Palestina.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta