get app
inews
Aa Read Next : MK Tolak Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin, Tiga Hakim Dissenting Opinion

Apa Itu Quick Count Pilpres 2024

Senin, 12 Februari 2024 | 16:45 WIB
header img
Ilustrasi kotak suara Eka Guspriadi/iNews

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Apa itu quick count Pilpres 2024 yang sering digunakan dalam Pemilihan umum (Pemilu). Terlebih Pemilu menjadi salah satu momen yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, dan quick count sering digunakan untuk memperoleh estimasi hasil pemilu dengan cepat.

Di masa tenang Pemilu 2024 ini, banyak masyarakat yang ingin mengetahui bagaimana cara perhitungan suara Pilpres 2024 secara cepat saat pencoblosan Rabu 14 Februari 2024. Lantas apa itu quick count Pilpres 2024? Berikut ulasannya seperti dirangkum dari berbagai sumber, Senin (12/2/2024).

Penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) biasanya memakan waktu cukup lama, apalagi dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Indonesia yang mencapai 204,8 juta orang, dipastikan bakal membutuhkan tingkat ketelitian yang tinggi. Maka dari itu metode perhitungan cepat atau quick count sering digunakan sejumlah lembaga survei untuk memprediksi hasil akhir Pilpres 2024.

Di zaman yang serba cepat ini, kecepatan informasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, quick count memiliki kemampuan untuk memberikan estimasi, gambaran atau perkiraan hasil pemilu dengan cepat, sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan informasi prediksi hasil akhir pemenang pemilu.

Namun, harap diingat bahwa quick count hanya bersifat perkiraan dan tidak memiliki keabsahan resmi. Karena itu, hasil dari quick count tidak dapat dijadikan patokan yang pasti hasil akhir Pilpres 2024.

Quick count atau hitung cepat merupakan metode perhitungan suara yang dilakukan oleh lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan. Biasanya, quick count dilakukan oleh sejumlah lembaga survei di Indonesia yang biasa melakukan hitung cepat.

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut