PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Moro Purwokerto, yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Purwokerto, Jawa Tengah, yang pailit dilelang dengan penawaran harga limit sebesar Rp279.555.000.000.
Penawaran penjualan aset Mall Moro tersebut muncul setelah Tim Kurator PT Bamas Satria Perkasa (BSP), sebagai pemilik Mall Moro, mengeluarkan pengumuman lelang melalui Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto pada Rabu (7/3/2024) melalui media massa.
Pengumuman lelang tersebut mencakup 13 bidang tanah dengan sertifikat hak guna bangunan, dan satu bangunan beserta instalasi eskalator dan lift yang ditawarkan.
Selain 13 bidang tanah dan bangunan, satu bidang tanah milik PT BSP seluas 238 m2 dengan harga Rp 2.024.000.000 di Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, juga ikut dilelang.
Tim Kurator PT BSP, Aan Rohaeni, ketika dihubungi pada Kamis (8/3/2024), menjelaskan bahwa investor yang tertarik untuk ikut lelang dapat menghubungi Kantor KPKNL Purwokerto.
"Rencananya, lelang akan dilaksanakan pada Kamis (21/3/2024) di kantor KPKNL Purwokerto di Jalan Pahlawan," kata Aan Rohaeni. Peserta lelang juga diwajibkan untuk menyetorkan jaminan.
Moro Purwokerto, sebagai pusat perbelanjaan terbesar di Kota Purwokerto, menghadapi kebangkrutan yang disebabkan oleh ketidaksepakatan di antara delapan pemegang saham Moro Purwokerto.
Editor : EldeJoyosemito